Minggu, 04 Juni 2017

Contoh Surat Gugatan Wanprestasi
No. 162/G.PDT/RCP/IV/2017.

Perihal                          : Gugatan Wanprestasi                                Weleri , 04 April 2017.
Lampiran                     : Surat kuasa

Kepada Yth :
Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri  Kendal
Di Tempat.

Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya :
M. Alvin Cyzentio Chairilian,S.H, Advokat, yang beralamat di kantor AI di jl. Cempaka no. 05, Kecamatan. Weleri, Kabupaten Kendal. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus pada tanggal 04 April 2017 (telampir), bertindak untuk mewakili atas nama:

Nama                                 : Henny Wahyu Wibowo
Kewarganegaraan              : Indonesia
Alamat                               : Jln. Soekarno Hatta no.17, Weleri, Kendal.
Pekerjaan                           : Guru
Agama                               : Islam

Dalam hal ini memilih tempat kediaman hukum (domisili) di kantor kuasanya di atas, yang selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT.

Dengan ini penggugat hendak mengajukan gugatan terhadap:

Nama                                 : Ujrod Band
Kewarganegaraan              : Indonesia
Alamat                               : Jln. Cobra Utara no.25, Rowosari, Kendal.
Pekerjaan                           : Penyanyi
Yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT.

Adapun mengenai duduk perkara diajukannya gugatan ini adalah sebagai berikut:
1.      Ujrod Band telah menandatangani kontrak melalui manajernya, Gatot Nurjanto, untuk tampil pada 27 Februari 2017. Ujrod Band menjadi salah satu artis yang diundang di acara ulang tahun SMA Harapan 2 Weleri di Jalan medio No. 37 Welei – Kendal
2.      Beberapa jam sebelum Grup Band tersebut dijadwalkan tampil, tepatnya pukul 14.00 WIB, Pihak Panitia mendapat kabar pembatalan dari manajer Udjrod Band, Gatot. Saat itu, Gatot mengatakan perihal alasannya dikarenakan terjadi sebuah kejadian yang diluar pekiraan, yakni salah satu dari pesonilnya masuk rumah sakit.
3.      Sedianya, Udjrod Band dijadwalkan tampil pukul 16.00 WIB dan menyanyi selama 60 Menit dengan membawakan sebanyak 9 lagu.
4.      Kerugian materiil terdiri dari honor atau Dp yang telah dibayarkan, sebesar Rp 6.000.000,-. Sementara, biaya promosi acara, akomodasi, dan lain-lain berjumlah Rp 5.000.000,- dengan ditambah biaya pengisi pengganti, yaitu Orkes Budhoyo (OB) dan Papperles sebesar Rp 10.000.000
5.      Bahwa pada tanggal 10 Maret 2017 dan tanggal 20 Maret 2017 penggugat telah mengirimkan surat yang berisikan teguran serta pemanggilan tergugat untuk datang ke kantor penggugat guna menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan. Namun tergugat tidak menanggapi isi surat tersebut.
6.      Bahwa berdasarkan pasal 1338 KUHPerdata perbuatan Tergugat telah cidera janji (WANPRESTASI), sangat jelas bahwa tergugat tidak memiliki iktikad baik dalam hal perjanjian ini dan hal tersebut jelas sangat merugikan Penggugat, serta Penggugat mengalami kerugian imateriil sebesar Rp 11.000.000,- dari pembatalan tersebut.

Maka berdasarkan segala apa yang terurai di atas, Penggugat mohon dengan hormat sudilah kiranya Pengadilan Negeri Kendal berkenan memeriksa dan memutuskan :

Primair :
1.      Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2.      Menyatakan Tergugat telah wanprestasi (cidera janji).
3.   Menyatakan tergugat harus mengembalikan Rp 11.000.000,- Yang berupa Kerugian materiil terdiri dari honor, sebesar Rp 6.000.000,-. Sementara, biaya promosi acara, akomodasi, dan lain-lain berjumlah Rp 5.000.000,-.
4.      Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara ini
5.      Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitVoerbaar bij voerraad) meskipun ada upaya hukum verzet atau banding.


Subsidair :
            Apabila Pengadilan Negeri Kendal berpendapat lain mohon dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Demikian gugatan ini saya ajukan, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

                                                                                                                   Weleri, 04 April 2017
                                                               Hormat Kami,



                                                       Kuasa Hukum Pengugat
                                              (M. Alvin Cyzentio Chairilian, S.H.)

      



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contoh Surat Gugatan Wanprestasi No. 162/G.PDT/RCP/IV/2017. Perihal                          : Gugatan Wanprestasi                  ...